Selasa, 21 Februari 2017

Hakekat Hukum Karma yang Benar dan Lengkap (016)

HAKEKAT HUKUM KARMA YANG BENAR DAN LENGKAP.

=> Karma Pahala Cicih (Sancitta Karma)
yakni Hukuman atas perbuatan kita yang diterima saat itu juga saat perbuatan itu dilakukan, atau pada hari itu dimana, kepada siapa, bentuknya apa, bagaimana dan mengapa, semua terjawab saat itu juga. 

Misalnya : Si A dipukul orang siang ini diperjalanan menuju kerumahnya, yang kata dia terjadi secara tiba-tiba dan orang yang tidak ia kenal, namun sesungguhnya tadi pagi saat dua berjualan di pasar dia memukul seorang pengemis yang meminta sedekah.

=> Karma Pahala Kehidupan (Prarabdha Karma)
yakni Hukuman atas perbuatan kita yang kita terima dikemudian hari, atau tahun depan atau tahun tahun dimasa mendatang dalam kehidupan ini. 

Misalnya : Hari ini merampok dengan.membunuh korban, maka 10 tahun perampok sukses mampu membangun usaha dari hasil rampokannya, saat sukses itu perampok generasi berikutnya merampoknya dan membunuhnya. Hutang karma Lunas? Bisa ya Bisa Tidak.

=> Karma Pahala Numadi (Kryamana Karma)
yakni Hukuman atas perbuatan kita yang telah kita lakukan dimasa lampau dari berbagai kelahiran. Biasanya hukuman ini terjadi karena perbuatan yang dilakukan itu sangat berat, sangat sadis, sangat mengguncang kehidupan, peradaban dan alam semesta. Perbuatan mana dianggap menguras energi alam semesta raya. Perbuatan mana telah mengganggu perputaran hukum kehidupan di alam semesta. 

Misalnya : menghilangkan hidup orang atau mahluk ciptaan Tuhan yang lain, menyiksa, mendendam, membenci, memfitnah, merampas hak hidup, dll.

MARI BELAJAR MEMAHAMI HUKUM KARMA SECARA BENAR, BENAR, DAN BENAR, AGAR KELAK SAAT MENERIMA GANJARAN TIDAK MENGELUH, TIDAK MENUNTUT KEADILAN TUHAN ATAS APA YANG TERJADI PADA DIRI KITA DALAM KELAHIRAN SEKARANG. 

MARI KITA TINGKATKAN KUALITAS PENGETAHUAN, KUALITAS PEMAHAMAN, KUALITAS KEMURNIAN AKAN HUKUM KARMA YANG TELAH KITA TERIMA DARI PARA LELUHUR, DARI PARA TETUA, DARI PARA GURU YANG KURANG LENGKAP.
PENGETAHUAN (BUKAN ILMU) TENTANG HUKUM KARMA. 

PENGETAHUAN & ILMU ADALAH DUA HAL YANG BERBEDA, DENGAN TUJUAN YANG BERBEDA. 

ILMU MENGARAH PADA BATIN (siddhi), SEDANGKAN PENGETAHUAN MENGARAH PADA ROHANI (buddhi). JIKA ORANG Mampu Mencapai Keseimbangan dalam siddhi dan buddhi maka Dia telah mencapai Riddhi. 

PONDOK KEHENINGAN
Minggu, 25 Desember 2016
(c) Ki Dukuh Belog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar